Peringatan Untuk Para Pemudik Yang Hendak Masuk Jakarta Lagi



Pemerintah Indonesia sekarang ini  telah melarang seluruh kalangan masyarakatnya untuk melakukan mudik pada waktu menjelang Lebaran pada periode pandemi virus Corona (COVID-19). Bagi mereka yang kemudian hari hendak kembali dari luar daerah ke kota Jakarta pun bakal dibuat kesulitan untuk bisa masuk lagi ke Jakarta.

AKBP Fahri Siregar yang merupakan Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya  menyatakan bahwa, setelah Hari Raya Idulfitri, dia berikut jajarannya tidak akan mengendurkan pos penyekatan yang sudah didirikan di beberapa titik tertentu. Bagi mereka yang tidak cukup memiliki izin untuk masuk wilayah Jakarta pasti akan ditindak dan diusir.


"Saya sekali lagi menyatakan, bahwa keluar/masuk Jakarta harus memiliki Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM). Apabila mereka mereka yang hendak masuk lagi ke kota Jakarta tanpa SIKM, akan kami putarbalikkan," ungkap Fahri kepada para wartawan dalam video conference, hari Jumat (22/5/2020).

Dan juga apabila ternyata ada orang yang berhasil lolos masuk wilayah Jakarta dan terbukti tidak memiliki SIKM, maka orang tersebut akan kami karantina selama 14 hari.


"Untuk persiapan pengaturan penjagaan arus balik mudik kami akan koordinasi dengan jajaran Polda-Polda setempat, sebagai contoh dari arah Karawang. Kami juga akan melakukan pemeriksaan di beberapa pos-pos  tertentu yang berada pada wilayah hukum Polda Metro Jaya. Akan tetapi sekali lagi kami himbau kepada seluruh masyarakat bahwa sebelum masuk ke wilayah hukum Polda Metro Jaya sudah dikerjakan di wilayah hukum Polda lain, misalkan di Banten yang berada di Cikupa. Jika sudah masuk wilayah Polda Metro Jaya, pastinya ini sudah sebagai tempat tujuan terakhir, makanya penjagaan seperti ini kita sangat harapkan bantuan dan kerjasamanya dari wilayah Polda-Polda yang lain," jelas Fahri.

Fahri pun juga berharap, jika ada pemudik yang masih nekat masuk kembali ke Jakarta dan sudah diminta putar balik sebelum masuk Polda Metro Jaya. Misalnya, ada pos penjagaan di kawasan Karawang atau juga di daerah-daerah awal keberangkatan dari setiap arus balik.

"Untuk masuk ke Jakarta mulai hari ini saya katakan sekali akan tidak mudah, pada pos KM 47 Karawang disitu ada pemeriksaan SIKM. Memang untuk mengatasi masalah arus balik ini tidaklah mudah, sampai sekarang ini walaupun ada masyarakat yang bisa mengakses SIKM tapi banyak juga yang ditolak, saya sudah dapat infonya dari Wakasatpol PP karena mereka mereka yang ditolak tidak memenuhi persyaratan," sebut Fahri.


Comments